• Latest
  • Trending
Persaingan Tak Sehat, Grab Didenda Rp30 Miliar

Tarif Ojol Batal Naik Hari ini

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tarif Ojol Batal Naik Hari ini

by Aspek
Agustus 15, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Persaingan Tak Sehat, Grab Didenda Rp30 Miliar

[Foto: Shutterstock]

Sejumlah operator ojek online bakal menindaklanjuti perpanjangan kenaikan tarif ojol dengan melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa dan pengemudi terlebih dahulu di masa tenggang.

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menuturkan sesuai dengan arahan pemerintah terbaru, pelaksanaan kenaikan tarif dalam KM No. 564/2022 diberikan masa tenggang selama 25 hari kalender sejak ditetapkan. Berdasarkan arahan tersebut, Gojek juga akan mematuhinya dengan melakukan sosialisasi agar kenaikan tarif tidak menimbulkan pro dan kontra.

BacaJuga

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

“Sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan, perpanjangan masa tenggang ini akan kami pergunakan untuk melakukan persiapan dan sosialisasi kepada pengguna aplikasi termasuk mitra pengemudi,” ujarnya, Minggu (14/8/2022).

Pihaknya juga melakukan persiapan dan terus memantau perkembangan. Tak hanya itu, koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah sehingga baik pengemudi maupun pengguna jasa tidak merasa dirugikan.

Grab Indonesia menyikapi perpanjangan waktu kenaikan tarif untuk ojek online atau ojol dengan tetap memantau kondisi terkini. Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menjelaskan bakal memantau dengan cermat KM564/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baikuntuk para pengguna layanan kami, baik mitra pengemudi maupun penumpang,” katanya.

Tirza menyebut sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, perseroan memilih mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku dan mendukung upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi tanah air dan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Di Arab Saudi, Toa Masjid Hanya untuk Azan-Iqamah

Bolehkah Ustad Memasang Tarif Ceramah?

Beredar kabar bocoran biaya untuk pengajian Gus Iqdam yang dipaparkan oleh Soimah beberapa hari yang lalu. Soimah mengatakan, ternyata Gus...

Transjakarta Bakal Ubah Tarif Sesuai KTP

BUMD DKI PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana merubah tarif perjalanan yang disesuaikan dengan KTP domisili penumpang.  Dilansir dari akun Twitter...

Tarif LRT Jabodebek Rp 1 Mulai 12 Juli

Operator LRT Jabodebek menyebutkan kereta tidak akan melakukan pemberhentian di Stasiun Halim selama periode perkenalan atau soft launching. Sebagai informasi,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In