ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) strategis agar sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat, khususnya pesawat tempur.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi potensi gangguan terhadap pangkalan udara utama di wilayah kepulauan.
Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menegaskan, konsep tersebut krusial bagi negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki tantangan geografis kompleks.
“Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2).
Menurutnya, keberadaan banyak alternatif lokasi pendaratan akan menjamin keberlanjutan operasi udara apabila pangkalan utama mengalami gangguan akibat serangan atau situasi darurat lainnya.
“Kita ingin di setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Kalau satu pangkalan diserang, masih ada opsi lain. Terkait hal itu, beberapa ruas jalan tol ke depan akan kita desain agar bisa difungsikan sebagai runway,” jelasnya.
Donny menjelaskan, ke depan pembangunan infrastruktur jalan akan diselaraskan dengan kebutuhan pertahanan negara. Kemenhan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta para pengelola jalan tol untuk memastikan spesifikasi teknisnya memenuhi standar landasan darurat.
“Ke depan, dalam pembangunan jalan tol, kami akan sesuaikan spesifikasinya agar memenuhi persyaratan sebagai runway. Ini bagian dari roadmap pertahanan nasional,” kata Donny.
Dengan skema tersebut, ruas tol tidak hanya berfungsi sebagai penggerak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam skenario pertahanan nasional.
Ia juga mengapresiasi kesiapan dan kemampuan penerbang TNI Angkatan Udara (AU) yang telah terlatih mendarat di ruas jalan tol. Donny mengakui, kondisi tersebut memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding landasan pacu bandara konvensional.
“Ini cukup riskan, tetapi penerbang TNI AU sudah dilatih untuk kondisi sempit dan hasilnya aman,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, lebar jalan tol rata-rata sekitar 24 meter, jauh lebih sempit dibandingkan runway bandara yang umumnya memiliki lebar antara 45 hingga 60 meter.
Melalui roadmap ini, pemerintah ingin memastikan infrastruktur sipil memiliki fleksibilitas fungsi dalam situasi darurat. Strategi tersebut sekaligus memperkuat postur pertahanan berbasis kewilayahan di tengah dinamika keamanan regional yang terus berkembang. []























