ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan mereka.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan PT KPEI melalui channel group Telegram,” kata Sekretaris Perusahaan KPEI Reynant.
Ia menambahkan, bahwa KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat;
KPEI juga tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.
“KPEI akan mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan PT KPEI yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt.5 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190.
Atau bisa juga dengan menghubungi KPEI di nomor Tel : +62.21.515 5115, SMS : +62.816 115 5000 Toll Free: 0800-100-KPEI (5734).