ASPEK.ID, JAKARTA – Konggres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara pada Jumat (5/3) kemarin, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
Moeldoko terpilih usai namanya menduduki posisi teratas lewat hasil hitung cepat bersaing dengan mantan kader Demokrat lainnya seperti Marzuki Alie.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengeluarkan enam pernyataan sebagai berikut:
1. KLB Demokrat di Sumut Ilegal
“Terkait KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang bersekongkol dengan aktor eksternal. Saya berdiri di sini tidak sendirian,” kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
2. Sikap Moeldoko Tidak Kesatria
AHY menyebut sikap Moeldoko yang telah terang mengesampingkan tudingan sebelumnya adalah sikap yang tidak kesatria.
3. Tidak Ada Dualisme di Demokrat
AHY tegas menyatakan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di tubuh Partai Demokrat. Hal ini menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
4. Minta Jokowi Turun Tangan
, Jokowi bisa memerintahkan Menkumham untuk tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
5. Ilegal Berdasarkan AD/ART Demokrat
KLB di Sumatera Utara ilegal dan inkonstitusional. Untuk bisa menyelenggarakan KLB, harus disetujui oleh 2/3 dari jumlah ketua DPD dan setengah dari jumlah ketua DPC. Diketahui, jumlah seluruh DPD adalah 34 ketua, dan DPC adalah 514 ketua. Angka minimal bisa diinisisai KLB berdasarkan AD dan ART kami.
6. Ada Sejumlah Ketua DPC Datang
Ada 34 Ketua DPC yang mengikuti KLB yang selesai dalam waktu sekitar 2 jam.