• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut PTDI ke Pengadilan Tipikor

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

DPR Desak Kemlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Ratusan Jemaah Tertipu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut PTDI ke Pengadilan Tipikor

by Zamzami Ali
Oktober 19, 2020
in BUMN
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PTDI Irzal Rinaldi Zailani memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kedua terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (19/10).

“Keduanya merupakan terdakwa perkara korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI Tahun 2007-2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10).

BacaJuga

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Danantara Buka Peluang Caplok Saham Eramet di Weda Bay Nickel

Transformasi BUMN Dinilai Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

Ekonom Soroti Potensi Danantara Jadi Mesin Baru Investasi Nasional

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di samping itu, penahanan terhadap kedua terdakwa selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

KPK saat ini juga masih terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara dugaan korupsi itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS.

Para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu pertama Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Atau kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In