ASPEK. ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 9 BUMN pada 2021 sebesar Rp 42,38 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Racmatawarta memastikan PMN ke perusahaan BUMN di 2021 sebesar Rp 42,385 triliun bukan suatu pemborosan.
Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan PMN berdasarkan tujuan tertentu.
“Jadi, kita pastikan kucuran dana PMN ada tujuannya. Apa yang dilakukan BUMN perlu di-support dan juga dipastikan perencanaannya diwujudkan. Maka, hal ini bukan pemborosan,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Adapun rincian alokasi dana investasi bagi sembilan BUMN.
Pertama, PT PLN (Persero) mendapat investasi Rp5 triliun untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan.
Kedua, Hutama Karya memperoleh biayaan investasi Rp 6,2 triliun untuk mengembangkan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas tol.
Ketiga, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memperoleh dana investasi Rp 2,25 triliun untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP (porsi pendanaan 25 persen).
Keempat, Rp20 triliun untuk peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan penjaminan di PT BPUI (Persero). Kelima, Rp 1,2 triliun untuk pengembangan Pelabuhan Tanjung Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub.
Keenam, PT ITDC mendapat pembiayaan investasi senilai Rp 470 miliar. Ketujuh, PT Kawasan Industri Wijayakusuma memperoleh dana Rp977 miliar. Dana tersebut dipakai untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Kedelapan, PT PAL senilai Rp1,28 triliun untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.
Kesembilan, Rp5 triliun untuk LPEI yang digunakan untuk penyediaan pembiayaan, penjaminan dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).






















