ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk atau BCA resmi memiliki sebanyak 99,99 persen saham PT Bank Interim Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn dalam keterangan resminya mengatakan bahwa proses akuisisi yang mencapai Rp643,65 miliar telah rampung.
Sebanyak 99,99 saham Bank Interim tersebut kini telah resmi dimiliki oleh BCA sedangkan sisanya digenggam oleh PT BCA Finance, entitas anak perusahaan.
BCA berencana untuk menggabungkan atau merger Bank Interim dengan anak usahanya yakni, PT BCA Syariah.
Pengalihan saham sendiri dilakukan pada 25 September 2020 lalu, setelah memperoleh persetujuan penyertaan modal, akuisisi, serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity),” kata Hera di Jakarta, Rabu (30/9).
Sekedar diketahui, BCA mengantongi laba bersih konsolidasi sebesar Rp12,24 triliun sepanjang semester I 2020.
Capaian laba bank swasta nomor wahid itu turun 4,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp12,86 triliun.
Penurunan laba bersih dipengaruhi oleh peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang mencapai Rp6,5 triliun pada semester I 2020. CKPN tertinggi terjadi pada kuartal II 2020 sebanyak Rp5,6 triliun.
























