ASPEK.ID, JAKARTA – Bitcoin kembali membuat publik terperangah. Mata uang digital ini memecahkan rekor baru setelah berhasil tembus US$33 ribu per koin atau setara Rp468,6 juta (kurs Rp14.200 per dolar AS) pada Sabtu (2/1).
Harga Bitcoin telah naik tiga kali lipat sepanjang 2020 atau tumbuh stabil bahkan ketika pasar saham jatuh akibat krisis global akibat pandemic Covid-19.
Kepala perusahaan pengelola investasi BlackRock, Rick Rieder sebagaimana dilansir laman CNN mengatakan, mata uang kripto nanti akan menggantikan investasi emas.
Begitu juga dengan petinggi perusahaan Square dan raksasa pembayaran daring PayPal yang juga telah merangkul Bitcoin.
Kenaikan ini memang bukan lonjakan harga pertama bitcoin. Sebelumnya, pada 2017 silam bitcoin sempat mencapai rekor tertinggi di level harga US$20 ribu per keping.
Namun, BItcoin anjlok ke level US$3.000 pada awal 2019 karena China melanjutkan tindakan kerasnya terhadap bisnis cryptocurrency.
Kemudian, harga berbalik menguat (rebound) lagi ke level US$8.000 pada Mei 2019. Lalu melambung melewati US$20 ribu pada Desember 2020 dan meningkat pesat dalam sebulan terakhir.
Namun, karena sifat mata uang yang terdesentralisasi dan hampir anonim, kemungkinan untuk mendapatkan uang kembali setelah mengalami penipuan akan sulit.
Absennya otoritas pusat seperti bank yang ikut campur tangan dalam sistem perbankan, membuat cryptocurrency sebagai alat favorit para penipu (scammers).