ASPEK.ID, JAKARTA – PT Chandra Asri Pacific Tbk (IDX: TPIA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp 2 triliun. Langkah ini ditempuh sebagai strategi Perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar, sekaligus memperkuat nilai bagi para pemegang saham.
Rencana buyback tersebut telah disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Februari 2026. Pelaksanaannya akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni mulai 4 Februari hingga 3 Mei 2026, sesuai dengan ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023 serta SEOJK No. S-102/D.04/2025.
Dalam aksi korporasi ini, Chandra Asri menyiapkan dana yang seluruhnya berasal dari kas internal Perusahaan. Jumlah saham yang berpotensi dibeli kembali mencapai maksimal 0,29% atau sekitar 250 juta saham dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga pembelian kembali dibatasi paling tinggi sebesar Rp10.000 per saham.
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perusahaan. Chandra Asri menilai kondisi arus kas dan modal kerja saat ini berada pada level yang memadai untuk mendukung operasional bisnis, realisasi belanja modal, serta pelaksanaan pembelian kembali saham secara bersamaan.
Langkah buyback ini diharapkan dapat mencerminkan fundamental Perusahaan yang solid serta menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang Chandra Asri di tengah dinamika pasar yang masih berfluktuasi. []
























