ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan susunan anggota di 11 komisi dan 5 alat kelengkapan dewan (AKD) Periode 2019-2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna DPR ke-4 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Masing-masing Komisi di DPR berisikan sekitar 50 sampai 60 anggota. Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 80 anggota serta Badan Musyawarah (Bamus) diisi oleh 53 anggota.
Kemudian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diisi oleh 17 anggota, Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR diisi oleh 25 anggota dan Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh 100 anggota.
Lihat dan download selengkapnya: