ASPEK.ID, JAKARTA – Harga timah dunia saat ini sedang kurang membaik sehingga kondisinya menjadi tidak menguntungkan bagi produsen timah.
PT Timah Tbk pun mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi produksi dan penjualan timah mereka sekarang.
“Harga timah di bursa berjangka hingga penghujung September 2019 berkisar 16.300 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Nilai ini tidak jauh berbeda awal bulan sebelumnya,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi di Pangkalpinang dilansir dari laman Antara, Jum’at (4/10/2019).
Dijelaskannya, perusahaan telah mengeluarkan kebijakan efektifitas dan efisiensi pada biaya operasi terutama volume ekspor menyikapi harga timah yang rendah.
“Kita menahan produksi dan penjualan timah sebagai upaya untuk merespon harga timah dunia yang menurun,” ujarnya.
Baca Juga: 4 Saham BUMN Tambang Rontok
PT Timah Ekspansi Bisnis ke Nigeria
Lima BUMN Garap Tambang di Madagaskar
Menurut dia, pengurangan produksi dilakukan dengan pemberhentian operasi kapal keruk (dredge). Sedangkan untuk tambang darat yang semula dilakukan tiga shift kerja, saat ini hanya beroperasi satu shift.
“Tujuh kapal isap produksi saat ini hold untuk tidak melakukan operasi penambangan, termasuk tambang darat sudah kita kurangi shift operasinya,” katanya.
Selain mengurangi produksi dan penjualan, PT Timah juga mengurangi ekspor timah 2.000 hingga 2.500 ton per bulan untuk menaikkan kembali harga di pasar dunia yang mengalami penurunan.
“Kami telah melakukan pengurangan penjualan, sebagai respon perusahaan untuk menyikapi penurunan harga timah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pengurangan penjualan sudah dilakukan sejak periode Juli 2019 sebanyak 1.000-1.500 ton per bulan. Saat ini, PT Timah akan menambah pengurangan ekspor sekitar 1.000 ton per bulan, sehingga total terjadi pengurangan ekspor 2.000-2.500 ton per bulan.
Baca Juga: Mengenal 4 Sosok Calon Menteri BUMN
Sri Mulyani: Petinggi BUMN yang Korupsi Itu Pengkhianat
Daftar Panjang Bos BUMN Terlibat Korupsi, Siapa Menyusul?
Profil PT Timah
PT Timah didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.
PT Timah merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa.
Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
PT Timah saat ini memiliki wilayah operasi antara lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon, Banten.