ASPEK.ID, JAKARTA – MPR RI memastikan seluruh proses persiapan menjelang pelantikan presiden – wakil presiden telah siap. Koordinasi dengan berbagai lembaga negara seperti KPU, TNI, Polri, BIN, Kementerian Luar Negeri, dan Sekretariat Negara juga terus dilakukan, agar pada hari pelaksanaan pelantikan bisa berjalan khidmat.
“Saya tegaskan, amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002,” tegas Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Jokowi diIstana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/19).
Bamsoet memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.
“Amanademen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung,” pungkas Bamsoet.