ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil artis Aura Kasih dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah tersebut berkaitan dengan pendalaman aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk perjalanan ke luar negeri selama masa jabatannya.
KPK menegaskan, penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan aktivitas RK, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pendalaman ini mencuat seiring beredarnya foto yang diduga memperlihatkan kebersamaan Ridwan Kamil dan Aura Kasih di sebuah restoran serta di kawasan jalanan Roma, Italia, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini fokus menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara korupsi Bank BJB.
“Ya, terkait dengan aktivitas Pak RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga, bisa menjelaskan, menerangkan, berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Menurut Budi, penyidik telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. Informasi tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari barang bukti elektronik hingga laporan serta pengaduan masyarakat.
“Karena itu, dengan ramainya diperbincangkan di media itu juga menjadi salah satu sumber informasi, menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” tandas Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan saksi, termasuk Aura Kasih, KPK menegaskan hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. Namun, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi relevan.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kita akan update,” pungkas dia.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB sendiri bermula dari pengkondisian proyek pengadaan iklan dengan nilai mencapai sekitar Rp 400 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp 222 miliar atau hampir separuhnya diduga masuk ke dana non-budgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB. Dana tersebut disinyalir dikorupsi dan mengalir ke sejumlah pihak.
KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi Bank BJB yang disebut mengalir ke Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, serta kepada beberapa pihak lain, termasuk aktris Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil membantah menerima aliran dana korupsi dari proyek pengadaan iklan Bank BJB. Sementara itu, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana tersebut dari Ridwan Kamil. Hingga saat ini, Aura Kasih belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. []
























