ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melaksanakan penandatanganan perjanjian pemegang saham dengan Kementerian Keuangan dan PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) di Jakarta, Senin (18/11).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati didampingi oleh Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Heru Setiawan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata serta Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto.
Penandatanganan tersebut terkait dengan pembelian saham baru sekaligus pengelolaan TPI oleh Pertamina sebagai tindak lanjut dari Head Of Agreement antara Kementerian Keuangan dan Pertamina pada 15 Agustus 2018 serta implementasi Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia memuji langkah pemerintah untuk membeli saham TPI untuk selanjutnya dikelola oleh Pertamina.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Pertamina dalam mendukung program pemerintah juga sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor produk petrokimia. “Bagi Pertamina, pembelian saham TPI sangat strategis, sesuai dengan longterm planning Pertamina,” tukas Nicke.
Dikatakannya, dengan memiliki aset kilang petrokimia yang cukup besar ini, ia optimistis Pertamina dapat meningkatkan competitive advantages sebagai perusahaan maupun sebagai bangsa yang besar.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan pemerintah kepada Pertamina,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa pemerintah memiliki harapan besar kepada Pertamina dalam mengoptimalkan amanah yang diberikan pemerintah dengan meningkatkan produksi petrokimia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Keikutsertaan Pertamina dalam kepemilikan dan pengelolaan TPI sudah melalui proses pemikiran dan penilaian yang mendalam dan serius oleh pemerintah. Pada akhirnya TPI diserahkan kepada pihak yang memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai suatu rangkaian dari optimalisasi industri petrokimia Indonesia,” jelasnya.