ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) masih menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem politik nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—usai melantik 190 kader Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB dari 38 provinsi di Jakarta. Dalam arahannya, ia menilai ambang batas parlemen berfungsi sebagai mekanisme penyaring agar dinamika politik tidak terjebak dalam kompleksitas yang berlebihan.
Menurut Cak Imin, ketentuan ambang batas sebesar 4 persen yang saat ini berlaku masih relevan dengan karakter sistem politik Indonesia. Ia menyebut ambang batas sebagai bentuk seleksi alam dalam demokrasi, di mana hanya partai dengan dukungan nyata dari masyarakat yang dapat menembus parlemen.
“PKB pada prinsipnya masih yakin bahwa ambang batas itu dibutuhkan. Tanpa itu, akan terlalu banyak hiruk-pikuk yang tidak produktif,” ujar Muhaimin Iskandar di hadapan para kader, Rabu (4/2).
Ia mengakui bahwa kemunculan partai-partai baru merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, tanpa batas yang jelas, parlemen justru berisiko dipenuhi fragmentasi kepentingan yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan strategis.
Lebih jauh, Cak Imin menyoroti realitas sistem multipartai di Indonesia yang cenderung menghasilkan pola berulang dalam setiap pemilu. Menurutnya, tanpa parliamentary threshold, pemilu hanya menjadi rutinitas prosedural tanpa peningkatan kualitas representasi politik.
“Multipartai dengan hasil yang sama dan berulang kali dalam pemilu itu tidak efektif. Maka dari itu, parliamentary threshold ini sifatnya agar kita tidak sekadar mengulang pola yang sama, tetapi benar-benar menghasilkan partai yang teruji,” tambahnya.
Cak Imin menegaskan bahwa ambang batas parlemen bukanlah upaya membatasi demokrasi, melainkan memperkuat fungsi lembaga perwakilan. Dengan parlemen yang lebih terkonsolidasi, ia menilai proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kepentingan rakyat. []
























