ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu anak PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero), yakni PT PP Presisi Tbk (PPRE) membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp11,7 miliar.
Keputusan tersebut disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang digelar pada Rabu (9/6/2021).
Direktur Keuangan PP Presisi, Benny Pidakso menjelaskan, dividen tunai yang dibagikan sebesar 20% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 58,6 miliar.
“Setiap pemegang saham, akan menerima dividen tunai sejumlah Rp 1,15 per saham. Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value,” ujarnya.
Setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75% dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi covid-19 ini.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, PP Presisi juga menyetujui dan menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun.
Susunannya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris: Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk
Komisaris Independen: Letjend (Purn) Sumardi
Dewan Direksi
Direktur Utama: Rully Noviandar
Direktur: Benny Pidakso
Direktur: M Wira Zukhrial
Direktur: Muhammad Darwis Hamzah






















