ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin secara resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung dalam Sidang Paripurna di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4).
Di putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.
Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.
Baca juga Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA Soal Izin Reklamasi Pulau H
Selanjutnya dalam putaran kedua sebagaimana dilansir laman Antara, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Profil Singkat
Pria yang memiliki nama lengkap Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H ini adalah kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan. Dia memulai sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981.
Dilansir laman Wikipedia, M. Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Periode 2016-2021 setelah melalui prosesi pemilihan yang digelar pada tanggal 14 April 2016.
Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “Pengadil” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman.
Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja. Pada tahun 2003, mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya pada periode tahun 2005-2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, dia diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006 sampai tahun 2011.
Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Pada tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA.
Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013. Setelah dua tahun menjabat Hakim Agung, dia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan lalu sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016.