UMP 2020 Naik 8,5 Persen
ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP ini berdasarkan data inflasi nasional ...





















