• Latest
  • Trending
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Tak Efektif Lagi, Komisi IV Desak Revisi UU KSDAE

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Fakta Baru Pembunuhan Lansia di Riau, Pelaku Sempat Incar 4 Nyawa

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

31 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Rangkaian Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kisah Riski, Berangkat Haji dari Uang yang Diselamatkan Saat Kebakaran

Garudayaksa FC Raih Tiket Promosi ke Super League

Garudayaksa FC Raih Tiket Promosi ke Super League

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tak Efektif Lagi, Komisi IV Desak Revisi UU KSDAE

by Zamzami Ali
September 4, 2021
in POLITIK
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Ilustrasi, suasana hutan hujan di salah satu sudut Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Subulussalam, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) saat ini telah berlaku selama 31 tahun.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, UU tersebut sudah tidak efektif lagi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia, seiring banyaknya perubahan pada undang-undang berkaitan.

Sudin mengatakan, selama tiga dekade sudah banyak perubahan yang terjadi. Baik perubahan lingkungan strategis nasional maupun beberapa kebijakan internasional terkait pengelolaan sumber daya alam hayati dan konservasi yang sudah diratifikasi juga belum diatur dalam UU tersebut.

BacaJuga

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Dilantik Prabowo Jadi Menteri, Jumhur Klaim Tak Pernah Jadi Terpidana

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Daftar Lengkap Reshuffle Pejabat yang Dilantik Prabowo

Jumhur, Dudung, hingga Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca juga UU KSDAE Tak Efektif, DPR Wacanakan Ancaman Pidana Seumur Hidup

“UU Nomor 5 Tahun 1990 ini umurnya sudah 31 tahun tidak pernah direvisi. Artinya, sudah ketinggalan zaman, baik masalah hukum, sanksi dan lain-lain. Karena itu, kami ingin minta masukan terkait dengan UU ini,” ujar Sudin usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandar Lampung, Jumat (3/9/2021).

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Dirjen KSDAE KLHK Wiratno dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Sudin menambahkan, salah satu poin revisi yang dibahas yakni hukuman atau sanksi bagi pelaku perusakan dan perburuan liar di hutan konservasi.

“Bagaimana hukuman buat yang perusak perambah hutan, termasuk yang membunuh satwa yang dilindungi. Kita perberat aja semuanya, termasuk denda dan sanksi sosial. Ini yang paling penting sebenarnya sehingga ada efek jera,” jelas politisi dapil Lampung ini.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan pada prinsipnya Pemprov Lampung setuju dengan revisi UU Konservasi. Ia mengatakan, kurang lebih 30 persen kawasan Lampung adalah hutan dan yang masih berfungsi baik kurang lebih 25 persen.

Pihaknya pun mengusulkan konsep terkait lingkungan dalam revisi UU 5/1990, khususnya di Lampung.

“Secara konsepsional telah kita sampaikan kepada anggota DPR RI. Harapannya, bisa menguntungkan bagi Lampung,” kata Arinal.

Sebelumnya, Tim Panja Komisi IV DPR RI juga menjaring masukan dari berbagai stakeholder dan civitas akademika di Universitas Lampung serta mengunjungi Taman Nasional Way Kambas.

Diharapkan melalui revisi RUU KSDAE ini memberikan penguatan hukum untuk melindungi hutan dan ekosistemnya.

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

ASPEK.ID, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan penguasaan kembali lahan-lahan yang sebelumnya dikelola oleh 28...

Indonesia Lampaui Target Komitmen Penurunan Emisi Karbon

Indonesia Lampaui Target Komitmen Penurunan Emisi Karbon

Presiden Jokowi menerima kunjungan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Jokowi Pamer Konservasi Mangrove pada Kepala Negara & Delegasi KTT WWF

Jokowi Pamer Konservasi Mangrove pada Kepala Negara & Delegasi KTT WWF

Presiden Jokowi mengajak para kepala negara dan delegasi berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Senin (20/05/2024) usai...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In