ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, melakukan peningkatan keamanan transaksi elektronik.
Hal tersebut dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perihal keamanan perlindungan informasi dan transaksi elektronik dengan penandatanganan MoU dan PKS pada awal Mei 2021 lalu.
“Ada lima poin dari nota kesepahaman ini yang bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak,” kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/5).
Pertama, dapat melakukan pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi.
Kedua, pengamanan teknologi dan komunikasi.
Ketiga, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki.
Keempat dan kelima yaitu pertukaran informasi dan pemanfaatan lain yang telah disepakati.
Nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan.
Nantinya, apabila ada transaksi elektronik yang dilakukan oleh Waskita akan menjadi aman dan terlindungi.
Waskita Karya merupakan BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN, yang akan menjadi sarana untuk mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi.
“Di Indonesia penyedia layanan digital certificate untuk digital signature ini di regulasi ada enam yang diakui oleh Kominfo salah satunya BSSN,” jelas Destiawan.
Destiawan menambahkan, layanan tersebut juga bermanfaat untuk e-Office yang akan dibangun. Selain itu juga bermanfaat untuk Waskita Employee Self Service Technology (WEST) serta untuk penggunaan aplikasi pengadaan Waskita.
“Kelak tim pengadaan dan vendor seluruh dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dapat diproduksi secara digital dan ditandatangani juga dengan digital,” imbuhnya.






















