ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo beserta para pejabat Eselon I Kementerian BUMN
Rapat Kerja kali ini membahas agenda tentang Review Penyertaan Modal Negara Tahun 2020 sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Juga dibahas pandangan Komisi VI DPR RI tentang Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2020, dan pencairan Hutang Pemerintah kepada BUMN Tahun Anggaran 2020 dan Dana Talangan Tahun 2020.
Serta dibahas juga tindaklanjut kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Mitra BUMN di Masa Sidang III dan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Berikut rincian yang disampaikan oleh Erick Thohir:
PMN
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun
2. PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 6 triliun
3. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1,5 triliun
4. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 0,5 triliun
Dana talangan
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun
2. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Rp 4 triliun
3. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun
4. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun
5. Perum Perumnas Rp 0,65 triliun
Pencairan utang pemerintah
1. PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun
2. PT Pertamina (Persero) Rp 45 triliun
3. BUMN Karya Rp 12,16 triliun
4. PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun
5. PT Kimia Farma Rp 1 triliun
6. Perum Bulog Rp 0,56 triliun
7. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 0,3 triliun.






















