ASPEK.ID, JAKARTA – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu lembaga akan mendapatkan tambahan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020 sebesar Rp 8,57 triliun.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Tambahan alokasi PMN diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII (Persero) Rp1,57 triliun, PT Bio Farma (Persero) Rp2 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.
“Kami merencanakan untuk menambahkan PNM untuk LPEI dan PII karena keduanya diminta untuk menjalankan penjaminan untuk korporasi,” katanya, Senin (16/11).
Sementara itu, untuk Bio Farma direncanakan akan diberikan pada tahun depan namun dipercepat karena adanya kebutuhan seperti pengembangan vaksin Covid-19.
“Rencananya tahun 2021 tapi karena ada kebutuhan untuk dipercepat ini rencananya akan di-update,” tegasnya.
Untuk realisasi PMN sendiri per 10 November 2020, pemerintah telah mencairkan modal sebesar Rp16,95 triliun untuk 5 BUMN mulai dari PLN, Hutama Karya, SMF, Geo Dipa Energi dan BPUI.
























