• Latest
  • Trending

Tipu Perancis, Google Didenda Rp 15,5 Triliun

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Jadi 105 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tipu Perancis, Google Didenda Rp 15,5 Triliun

by Aspek
September 14, 2019
in TEKNOLOGI

ASPEK.ID – Raksasa mesin pencari Google akan membayar 1 miliar euro (sekitar Rp 15,5 triliun) kepada Otoritas Prancis karena masalah penipuan fiskal empat tahun lalu. Pembayaran denda itu menciptakan patokan hukum bagi raksasa teknologi lain di negara tersebut.

Penyelidik telah menginvestigasi dugaan gagal bayar Google kepada Prancis dengan menyangkal sejumlah kegiatan di kantor pusat Eropanya, tepatnya di Dublin.

“Penyelesaian itu terdiri atas denda 500 juta euro dan pajak tambahan senilai 465 juta euro,” tulis Google dalam pernyataan resminya, dilansir dari Reuters, Jum’at (13/9/2019).

BacaJuga

Kapal Induk Indonesia Giuseppe Garibaldi: Ganti Nama Jadi KRI Gajah Mada

Era AI Ubah Dunia Kerja, Sarjana Harus ada 3 Kapasitas

Kapal Induk Pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi Berlayar ke Ibu Pertiwi

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

BMKG, IKN & TNI AU Modifikasi Cuaca di IKN

Tesla Tarik 3 Juta Mobil di China

Anak perusahaan Alphabet Inc itu dikenakan sejumlah pajak di mayoritas negara Eropa karena melaporkan, hampir semua penjualan terjadi di Irlandia. Hal itu bisa dilakukan mengingat adanya celah dalam hukum pajak internasional.

Pada sidang di Pengadilan Paris, salah satu Pengacara Google, Antonin Levy berkata, “(perjanjian ini bertujuan) untuk menyelesaikan semua perselisihan di masa lalu.”

Negara-negara Eropa berupaya mengenakan pajak atas keuntungan pendapatan para perusahaan teknologi yang berbisnis di wilayah mereka. Prancis contohnya, sudah mendorong pajak digital di negara anggota Uni Eropa, meski mendapat perlawanan dari Irlandia, Denmark, Swedia, dan Finlandia.

Pemerintah Prancis akhirnya memberlakukan pajak unilateral sendiri, membuat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam untuk memajaki anggur Prancis di Negeri Paman Sam itu.

Menanggapi kebijakan pajak digital, Google berpendapat, reformasi sistem pajak internasional yang terkoordinasi merupakan cara terbaik dalam memberi gambaran kerja terstruktur untuk para perusahaan global.

Komentar
Share50Tweet31SendShareShare9Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

    ASPEK.ID,JAKARTA  - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan sejumlah tax holiday bagi investor. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Pendiri Google Setor Rp 1,8 Triliun ke Ormas untuk Hindari Pajak Orang Kaya

Amerika Serikat - Pendiri Google, Sergey Brin, telah menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,8 triliun) untuk...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In