• Latest
  • Trending
Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

by Muhammad Fadhil
Januari 22, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. [Foto: Setkab]

JAKARTA, ASPEK.ID – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati segera dibahas bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Edward, yang akrab disapa Eddy, menyebut pembahasan RUU tersebut relatif sederhana dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Ini sebenarnya sangat sederhana. Saya kira tahun ini bisa kita tuntaskan,” ujar Eddy dikutip dari Antara.

BacaJuga

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan substansi RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati pada dasarnya memindahkan pengaturan teknis yang selama ini diatur dalam Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer.

Meski demikian, Eddy menegaskan pembahasan RUU tersebut menjadi keharusan karena merupakan perintah langsung dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Selain RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, pemerintah juga mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

“Kami ingin memberikan perhatian pada beberapa RUU yang memang menjadi agenda pembahasan bersama antara pemerintah dan Komisi III DPR,” kata Eddy.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan kesiapan pihaknya untuk membahas ketiga RUU dimaksud.

“Ya, kami siap membahasnya,” ujar Habiburokhman singkat.

Sebelumnya, Wamenkum menjelaskan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati disusun untuk memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi terpidana mati. Prinsip HAM yang digunakan, menurutnya, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam RUU tersebut juga diatur sejumlah pembaruan dibandingkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964, terutama terkait hak, kewajiban, serta persyaratan bagi terpidana mati.

Eddy menjelaskan hak narapidana mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, antara lain bebas dari penggunaan alat pengekangan berlebihan, memperoleh fasilitas hunian yang layak, menjalin komunikasi dengan keluarga atau kerabat setelah penetapan pelaksanaan pidana mati, serta mengajukan permohonan lokasi pelaksanaan dan tata cara penguburan.

Adapun syarat pelaksanaan pidana mati mencakup kondisi terpidana yang selama masa percobaan tidak menunjukkan sikap dan perilaku terpuji, tidak memiliki harapan untuk diperbaiki atau telah memasuki masa tunggu, telah mengajukan grasi yang kemudian ditolak, serta berada dalam kondisi kesehatan yang memadai.

Selain itu, Eddy juga mengusulkan adanya alternatif metode pelaksanaan pidana mati selain tembak mati, seperti melalui injeksi atau penggunaan kursi listrik.

Menurutnya, secara ilmiah perlu dipertimbangkan metode eksekusi yang dapat menyebabkan kematian paling cepat, baik melalui tembak mati, injeksi, maupun kursi listrik. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR

Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR

ASPEK.ID, JAKARTA - Partai Golkar resmi melakukan pergantian pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sari Yuliati ditetapkan sebagai Wakil Ketua...

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Revisi UU Polri, DPR Kukuh Buka Jalan Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif

JAKARTA, ASPEK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III tetap bersikukuh memasukkan ketentuan penempatan anggota Polri aktif di jabatan...

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui susunan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Pengesahan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In