ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi menuntaskan proses akuisisi PT Bank Royal Indonesia senilai Rp988 miliar. Hal ini secara otomatis menjadikan Bank Royal sebagai anak usaha BCA.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangannya mengatakan, penguasaan 100 persen saham Bank Royal oleh BCA sudah tuntas setelah pihak-pihak yang bertransaksi menandatangani akta akuisisi pada 31 Oktober 2019.
“Seluruh pihak sebelumnya telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat (PPJB) pertama kali pada 16 April silam dan telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya, Senin (4/11/2019).
BCA dan anak usahanya, BCA Finance membeli 2,87 juta lembar saham Bank Royal dari para pemegang saham yakni PT Royalindo Investa Wijaya (73,45 persen), Leslie Soemedi (8,76 persen), Ibrahim Soemedi (4,51 persen), Nevin Soemedi (4,51 persen) dan Ko Sugiarto (4,25 persen).
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia. BCA didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group. Sekarang, bank ini dimiliki oleh salah satu grup produsen rokok terbesar keempat di Indonesia, Djarum.
Pemegang Saham BCA per 31 Desember 2018 adalah PT Dwimuria Investama Andalan (Robert Budi Hartono dan Sdr. Bambang Hartono) sebesar 54,94%, Anthoni Salim (grup Indofood) sebesar 1,76% dan masyarakat sebesar 43,30% (sebesar 2,49% dimiliki oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan PT Dwimuria Investama Andalan).