ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni 2021 di Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (25/5/2021), ada tujuh agenda dalam RUPST.
Di antaranya yakni, perubahan susunan pengurus perseroan dan rencana penambahan permodalan lewat penawaran umum terbatas (PUT).
Agenda pertama membahas persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pengesahan atas laporan keuangan konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Agenda kedua akan membahas penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 beserta penetapan honorariumnya.
Agenda ketiga membahas persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda keempat membahas laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas V (“PUT V”) Tahun 2020.
Agenda kelima membahas perubahan dan penetapan kembali anggaran dasar.
Agenda keenam membahas perubahan susunan pengurus perseroan.
Terakhir, agenda ketujuh membahas persetujuan penambahan modal melalui penawaran umum terbatas VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (“PUT VI”).
Bank KB Bukopin menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada 24 Mei 2021