ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) secara resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019.
Fuad Rizal akan menjadi Plt Direktur Utama di samping tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara pada Kamis (5/12/2019) akibat kasus kargo yang berisi Harley Davidson dan sepeda Brompton.
VP Corporate Communications Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangannya mengatakan, penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.
“Plt Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan,” kata Ikhsan di Jakarta, Jum’at (6/12/2019).
Selanjutnya Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.
“Garuda Indonesia turut menegaskan bahwa perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Profil SIngkat Fuad Rizal
Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1978 ini merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Fuad Rizal merupakan lulusan dari ITB jurusan Teknik Industri dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Associate Director di Standard Chartered Indonesia serta VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk