ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II (Persero) atau IPC menjamin aktivitas dan operasional di semua pelabuhan berjalan normal selama masa libur dan cuti bersama akhir tahun.
Sekretaris Perusahaan Ari Santoso mengatakan, sebagai bagian dari mata rantai logistik, IPC memastikan arus keluar masuk barang di pelabuhan tidak akan terganggu.
“IPC sudah mengantisipasi ini jauh-jauh hari. Operasional di lapangan tidak akan terpengaruh musim libur dan cuti bersama akhir tahun,” kata Ari Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/12).
Ari menjelaskan bahwa operasional di semua pelabuhan yang dikelola IPC sudah memadukan aktivitas tenaga manusia dengan perangkat digital.
Melalui digitalisasi, IPC secara bertahap mengurangi ketergantungan tenaga manusia untuk operasional di pelabuhan, mulai dari ruang kendali (control tower), aktivitas di terminal atau dermaga, hingga pengawasan barang saat keluar pelabuhan.
Bahkan untuk tracking atau pelacakan pergerakan barang, terutama peti kemas, IPC sudah menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi. Digitalisasi membuat pengawasan atas pergerakan barang lebih mudah dan cepat
Sebagian penerapan teknologi berbasis IT juga sudah digunakan bersama konsumen, misalnya untuk pemesanan (booking) layanan dan pembayaran, sudah terdapat opsi “cashless” dan tidak ada pertemuan tatap muka.
IPC juga mensyaratkan dokumen hasil Rapid Test Antibodi maupun Antigen dengan hasil negatif kepada setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar atau masuk Jakarta dengan menggunakan moda transportasi laut lewat Terminal Penumpang di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC.
Semua penumpang yang akan naik maupun turun dari kapal dicek kesehatannya. Petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok akan meminta penumpang menunjukkan hasil Rapid Test Antibodi atau Antigen untuk memastikan bahwa penumpang tidak terpapar Covid-19.
IPC pun sudah menyiapkan tempat pemeriksaan berikut ruang isolasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk pemeriksaan lanjutannya, akan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“IPC berkepentingan memperkecil risiko penyebaran Covid-19 di pelabuhan dan kapal laut, terutama menjelang musim libur akhir tahun, di mana biasanya terjadi lonjakan penumpang,” tandasnya.
























