ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, dampak dari Perppu No.1/2020 (UU No 2/2020 tentang Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi covid-19) muncul kembali dalam bentuk kucuran dana negara kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).
Ia menyayangkan, regulasi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan pandemi dengan efektif dan efisien, ada ruang ruang kepada pemerintah untuk mengubah APBN sampai dengan TA 2022 tanpa persetujuan DPR, apalagi dalam bentuk APBNP.
Pemerintah hanya perlu menyampaikan ‘pemberitahuan’ dalam rapat kerja di Badan Anggaran terkait realisasi APBN 2021 semester I dan Prognosa/outlook semester II.
“Saya, ketika rapat kerja di Komisi VI dengan Menteri BUMN, menyampaikan dukungan adanya alokasi tambahan untuk menyelesaikan Covid-19. Tapi saya sampaikan sekali lagi anggaran ini seharusnya bukan melalui PMN ke BUMN. Penanganan Covid dapat dilakukan oleh kementerian yang bisa saja dalam bentuk PSO (public service obligation), atau bantuan langsung ke masyarakat,” tutur Nevi, Jumat (16/7).
Ia juga menegaskan, Fraksi PKS tidak menolak semua PMN. Ia mencontohkan PKS menerima ajuan PMN 2022 untuk program yang berpihak langsung kepada rakyat kecil khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti program yang dibebankan kepada BUMN PLN, Adhi Karya, Perumnas, RNI, Damri, Aviata, BNI dan BTN,. Sedangkan ajuan yang belum prioritas seperti ajuan di Hutama Karya, KAI-KCJB, Waskita, dan IFG-BPUI di tahun 2022 mesti dapat ditunda.
Sedangkan untuk tahun 2021, lanjut Nevi, Alokasi anggaran yang dimiliki negara ini mesti efektif untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur perawatan, ruang ICU, Vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19.
“Kita ini kan sedang fokus pada penanggulangan Covid-19 yang hampir 2 tahun belum usai. Membantu rakyat yang tengah kesulitan baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi mestinya jadi prioritas utama. Tujuan pemotongan sana sini di hampir semua kementerian dan lembaga negara kan untuk rakyat banyak yang sedang kesusahan karena pandemi,” tegasnya.
Legislator dapil Sumatera Barat II ini menguraikan, BUMN yang sedang menjalanlan fungsi PSO, akan di dukung sepenuhnya. Karena model BUMN ini sedang melayani rakyat.
“Semua PMN yang telah disetujui dan selain untuk dapat melayani rakyat, BUMN penerima mesti dapat membuktikan hasil kinerja yang terlihat dan terukur. Buktikan di masa depan tidak merepotkan negara dengan menaikkan deviden yang kembali ke negara dan perusahaan semakin sehat berkembang maju,” tutupnya.