• Latest
  • Trending

Menanti Kehadiran Rupiah Digital

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Gunakan Bus, 14 Ribu Orang Tinggalkan Jabodetabek

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rakyat

Hadapi Lebaran 2026, PLN Siagakan 72 Ribu Personel

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menanti Kehadiran Rupiah Digital

by Zamzami Ali
Maret 29, 2022
in PERBANKAN, TEKNOLOGI

Ilustrasi Bank Indonesia. [Foto: Ist/HO]

Penggunaan pembayaran dengan menggunakan platform digital kini sudah jamak dilakukan masyarakat Indonesia. Jika kita mau beli makanan tinggal ambil ponsel, kemudian gunakan aplikasi yang menyediakan fitur makanan, pilih bayar, dan tunggu saja di rumah.

Demikian pula jasa pengantaran barang, sudah sedemikian mudah. Kurir jasa logistik akan datang untuk mengambil barang, bayar melalui aplikasi, barang terkirim dengan selamat.

Teknologi digital kini memudahkan semuanya. Demikian pula sistem pembayarannya. Kini sudah banyak provider yang menyediakan dompet digital. Melalui medium itu, transaksi apa saja semakin mudah, terutama layanan belanja e-commerce.

BacaJuga

Bos Agrinas: Harga Pikap Impor 50% Lebih Murah dari Produk Lokal

Komdigi Luncurkan e-Katalog Prangko 2025 Berbasis NFT dan AR

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp7.000 T per November 2024

BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Bebas PPN

Uang Beredar Tumbuh 7 Persen di November 2024, Ini Pendorongnya

Wamen Nezar: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Lebih Solid

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ibaratnya, penyedia jasa dompet digital tumbuh bak cendawan di musim hujan. Sebut saja, sejumlah pemain besar dompet digital, seperti GoPay, Ovo, ShopeePay, dan LinkAja yang saling berlomba memberikan pemanis berupa diskon kepada konsumen untuk menggunakan alat pembayaran milik mereka.

Di tengah semakin maraknya penggunaan pembayaran berbasis digital, Bank Indonesia pun berencana menerbitkan rupiah digital atau disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

Tentu pembaca kemudian bertanya-tanya, jenis mata uang apa itu rupiah digital? Perlu diketahui, uang yang diterbitkan selama ini memiliki bentuk fisik, yang kemudian menjadi basis dari uang digital yang selama ini ditransaksikan, seperti uang di rekening, dompet digital, dan sebagainya.

Namun khusus rupiah digital, nantinya akan berbentuk digital sejak dari diterbitkan. CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Seperti disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, Bank Indonesia (BI) masih dalam proses mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Meski belum diketahui kapan akan diluncurkan, bank sentral di seluruh dunia masih terus melakukan pembahasan tentang itu.

Menurut Dody, uang digital yang dikeluarkan oleh BI itu nantinya bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah seperti uang rupiah kertas dan logam saat ini.

“Tidak ada (alat) pembayaran selain rupiah yang kita keluarkan atau nanti bila ada rupiah digital, itu merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan bank sentral,” ujar Dody sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id, Senin (21/3/2022).

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CBDC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah.

Kedua, infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran agar bisa menuangkan uang digital. Sebab, uang digital nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Dan yang ketiga, adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, distributed ledger technology (DLT), atau menggunakan stable coin.

Berkaitan dengan rencana penerbitan rupiah digital, rencana kebijakan Bank Indonesia untuk menerbitkan rupiah digital patut didukung, karena dengan rupiah digital akan banyak hal yang bisa dioptimalkan. Dari sisi peredaran uang, rupiah berbasis digital itu tetap bisa terkontrol, karena semua transaksi akan masuk di dalam big data.

Melalui kesepakatan bank sentral lain, rupiah digital bisa menjadi keseimbangan alat tukar. Apalagi dengan mata uang didigitalkan, underlying-nya jelas, yakni mata yang yang didigitalkan.

Kendati Bank Indonesia belum memutuskan waktu pasti penerbitan rupiah digital, persiapan ke arah itu sudah lama dilakukan. Apalagi, Bank Indonesia pun sudah fokus untuk melakukan transformasi digital, sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Artinya, rencana penerbitan rupiah digital tetap harus mengacu kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 yang mengatur bahwa alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rupiah. Di luar ketentuan itu dianggap bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Bagi Bank Indonesia, bila dilihat dari sisi moneter, penggunaan rupiah digital tidak akan berbeda dengan kondisi yang ada saat ini di masyarakat.

Seperti halnya penggunaan uang kartal (uang kertas dan logam), uang yang disimpan pada rekening, termasuk soal kenyamanan dalam penggunaan digital banking, uang elektronik (electronic money), dan dompet elektronik (electronic wallet).

Intinya, rencana penerbitan CBDC, yang juga akan diterapkan di semua Bank Sentral di seluruh dunia, diharapkan memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat. Sedangkan, dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena terdesentralisasi.

Satu hal yang juga penting, sebelum rupiah digital itu hadir, Bank Indonesia harus memastikan keamanannya. Termasuk, membentengi dengan firewall yang mumpuni demi menghindari serangan siber yang bersifat preventif atau resolution.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)...

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran publik soal potensi dominasi kebijakan fiskal terhadap moneter menyusul terpilihnya...

Hasil Fit and Proper Test Deputi BI Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon Deputi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In