ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah menganggarkan dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggaran sebesar Rp121,73 triliun tersebut terbagi ke dalam beberapa skema yakni kompensasi, bantuan sosial dan dana talangan modal kerja hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
“PEN ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang memang terkena dampak Covid-19 dan memiliki peranan penting dalam perekonomian maupun masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam teleconference, Senin (18/5).
Berikut ini 12 BUMN yang mendapatkan dukungan melalui program PEN 2020:
1. PT PLN (Kompensasi sebesar Rp 38,25 triliun dan diusulkan dibayar penuh 2020)
2. PT Hutama Karya (PMN sebesar Rp 7,50 triliun)
3. Perum Bulog (Bantuan sosial sebesar Rp 10,50 triliun)
4. PT Garuda Indonesia (Dana talangan modal kerja sebesar Rp 8,50 triliun)
5. PT Kereta Api Indonesia (Dana talangan modal kerja sebesar Rp 3,50 triliun)
6. PTPN (Dana talangan modal kerja sebesar Rp 4,00 triliun
7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PMN sebesar Rp 6 triliun)
8. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PMN sebesar Rp 1,5 triliun)
9. PT Krakatau Steel (Dana talangan modal kerja sebesar Rp 3 triliun)
10. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Dana talangan modal kerja sebesar Rp 650 miliar)
11. PT Pertamina (Kompensasi sebesar Rp 37,83 triliun, dibayar 50 persen tahun ini dan diangsur sampai 2022)
12. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) (PMN sebesar Rp 500 miliar)
























