ASPEK.ID, JAKARTA – Untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur sektor energi dan konektivitas antar wilayah, pemerintah memberikan dana berupa suntikan modal terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,7 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
“PMN ini akan disertakan dalam bentuk tunai dan non-tunai,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Penyertaan Modal Negara (PMN) itu dikatakan Sri Mulyani akan diperuntukkan bagi 7 BUMN dan satu penugasan khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan.
Berikut BUMN yang akan mendapatkan PMN pada 2020:
1. PT PLN (Persero) Rp 5 triliun.
2. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) Rp 3,8 triliun.
3. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,5 triliun.
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 2,5 triliun.
5. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1 triliun.
6. Penguatan Neraca Transaksi Berjalan Rp 1 triliun.
7. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 0,7 triliun.
8. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 0,27 triliun.